Silahkan login untuk akses buku ini
Pengarang: Komisi Ad Hoc Persahi
Penerbit: Pustaka Sinar Harapan
Ukuran File: 95 KB
Total Diunduh: 3 kali
Dalam rangka ikut serta melaksanakan pembangunan hukum sekarang ini, Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (Persahi) sebagai organisasi profesi hukum, telah merumuskan apa yang dinamakan Kerangka Landasan Pembangunan Hukum atau KLPH. Kerangka Landasan Pembangunan Hukum ini merupakan “Landasan yang memungkinkan pembangunan hukum tumbuh dan berkembang atas kekuatan hukum sendiri sebagai satu sistem hukum nasional yang bersumber pada Pancasila dan mengabdi kepada satu kepentingan nasional”.