Pengarang: Muchlis M. Hanafi, dkk
Penerbit: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Kemenag
ISBN: 000
Ukuran File: 492 KB
Total Diunduh: 20 kali
Penguatan moderasi beragama merupakan salah satu prioritas revolusi mental dan pembangunan kebudayaan yang dituangkan dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Program ini dijabarkan dalam beberapa kegiatan prioritas, di antaranya penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam perspektif jalan tengah untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat dan pengembangan literasi khazanah budaya bernapas agama. Di tengah kemajemukan Indonesia yang terdiri atas begitu banyak suku, ras, dan agama, moderasi beragama dapat menjadi upaya strategis dalam memperkukuh toleransi dan meneguhkan kerukunan dalam kebinekaan. Hanya saja, dalam tataran praktis, istilah moderasi beragama masih sering dipahami dengan pengertian yang berbeda dari esensi sebenarnya. Banyak yang mempersepsikan moderasi beragama sebagai antitesis dari radikalisme atau padanan dari liberalisme. Pemahaman ini tentu tidak tepat karena moderasi beragama bukan berarti memoderasi ajaran agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan agama. Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusian dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama. Pengenalan tentang moderasi beragama tentu menjadi hal penting supaya masyarakat Indonesia dapat memahami, mengembangkan, dan menerapkan sikap moderat dalam beragama. Penguatan moderasi beragama pada hakikatnya merupakan penguatan pemahaman umat beragama atas agamanya dengan upaya pengejawantahan esensi ajaran agama tersebut. Buku tafsir tematik Moderasi Beragama ini hadir untuk menyajikan penjelasan tentang moderasi beragama secara komprehensif, mulai dari makna, urgensi, prinsip, indikator, ekosistem, hingga impelementasinya dalam kehidupan. Semua itu diolah dan dielaborasi dari pesan-pesan yang terkandung dalam Al-Qur’an dan hadis.