
Pengarang: Kementerian Kesehatan R I
Penerbit: Kementerian Kesehatan R I
ISBN: 000
Ukuran File: -
Total Diunduh: 1 kali
Pedoman Ini menjadi acuan untuk memudahkan Pemerintah Daerah dalam melakukan pemberian Izin Perusahaan Rumah Tangga Alkes dan PKRT sehingga alat kesehatan PKRT yang diproduksi oleh Perusahaan Rumah Tangga Alkes dan PKRT terjamin keamanan, mutu dan manfaatnya. Perusahaan Rumah Tangga Alkes dan PKRT yang pada saat ini telah memiliki izin harus menyesuaikan dengan Pedoman ini selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak berlakunya pedoman ini. Dengan adanya pedoman ini diharapkan pelaksanaan pemberian sertifikat perusahaan rumah tangga (PRT) untuk perusahaan rumah tangga yang memproduksi alat kesehatan dan PKRT tertentu akan terlaksana dengan baik.