Pengarang: Risna Dewi Yanti, Sri Mulyati
Penerbit: Deepublish
ISBN: 9786230257841
Ukuran File: 227 KB
Total Diunduh: 13 kali
Hak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya). Secara umum hak didefinisikan sebagai kewenangan yang dimiliki oleh seseorang untuk memperoleh sesuatu atau melakukan sesuatu. Manusia sebagai mahluk hidup memiliki hak dasar yang disebut sebagai hak asasi manusia atau yang disingkat H AM. Pengertian hak asasi manusia menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.