
Pengarang: Dr. Heru Setiyono
Penerbit: Kepal Press
ISBN: 3115202102401
Ukuran File: 10 KB
Total Diunduh: 3 kali
Seorang pencipta mempunyai hak eksklusif untuk menikmati sendiri hasil ciptaannya atau memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakan ciptaannya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji karakteristik hak cipta yang mempunyai prospek untuk dijadikan sebagai agunan kredit (collateral), karena hak cipta memiliki nilai ekonomi dan dapat dialihkan baik seluruhnya maupun sebagian karena pewarisan, hibah, wasiat, perjanjian tertulis atau sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Metode yang digunakan yaitu jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik hak cipta sebagai jaminan fidusia yang merupakan benda bergerak tidak berwujud, dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia, walaupun penentuan nilai atau nominal dari hak cipta belum ada ketentuan yang baku akan tetapi para pihak dapat meminta pertimbangan dari para ahli.