Cover Buku
Silahkan login untuk akses buku ini

Pengarang: Dr. Loebby Loqman, SH.,MH.

Penerbit: Ind-Hill-Co

ISBN: 979-8179-30-7

Ukuran File: 307 KB

Total Diunduh: 4 kali

Sampai sejauh ini.Indonesia belum mempunyai Hukum Pidana nasional yang dibuat sendiri. Hukum Pidana yang berlaku sekarang adalah Hukum Pidana peninggalan Pemerintah Hindia Belanda, yakni Hukum Pidana yang ber asal dari Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch Indie yang mulai berlaku tahun 1915, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dibentuk tahun 1886 oleh Pemerintah Belanda”.