Pengarang: Prof. Dr. Widodo, S.H., M.H.
Penerbit: Aswaja Pressindo
ISBN: 6027762624
Ukuran File: 468 KB
Total Diunduh: 6 kali
Dalam wacana teoretik, untuk memahami apek hukum cybercrime, cybercrime law, cyberlaw diperlukan wawasan keilmuan yang cukup kompleks, karena aspek hukum dalam aktivitas di dunia maya (cyberspace) maupun aktivitas yang menggunakan data elektronik berbeda dengan kajian-kajian hukum pidana konvensional. Cybercrime mamiliki karakteristik unik yang berbeda dengan kejahatan-kejahatan lain, begitu pula pelaku dan aspek hukum pidananya. Langkah awal yang dapat dilakukan untuk memahami aspek hukum pidana cyber adalah mengaji pengertian, gejala, bentuk kasus, dan putusan perkara cybercrime di Indonesia, kemudian membuat konstruksi pemikiran tentang upaya penanggulangannya. Namun, sayangnya tidak banyak literatur yang membahas aspek hukum pidana di dunia maya tersebut, apalagi yang didasarkan pada hasil penitian hukum normatif dan penelitian hukum-empiris.